wanprestasi - An Overview

Wiki Article

Dalam hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu:

Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan two (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan Akta Kematian tersebut;

Lebih mudah untuk menemukan seorang pengacara terbaik melalui direktori StarOfService. Yang harus Anda lakukan hanya memilih profesional yang tepat dan mengikuti langkah-langkah yang berbeda.

Gugatan terhadap perbuatan wanprestasi adalah proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang dirugikan karena salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajiban atau prestasi yang telah disepakati. Berikut adalah prosesnya:

Dapatkan fasilitas pembiayaan pembelian motor listrik baru Anda dengan bunga rendah dan tenor hingga 36 bulan

On line Class Platform belajar hukum terbaik secara online dan fleksibel dengan materi dan pengajar yang berkualitas, serta kemudahan waktu belajar.

e. Pemohon mengisi formulir pelayanan dan mengunggah dokumen kelengkapan pada aplikasi kemudian klik kirim

Keinginan kuat untuk mewujudkannya adalah dengan mengembangkan keahlian di semua lingkup hukum guna memberikan jasa hukum yang selalu merespon perkembangan zaman,memberikan klien akses tanpa batas ke layanan hukum berkualitas tinggi responsif dan berkeadilan

Dewasa ini, dengan semakin kompleksnya struktur keluarga, maka berakibat muncul berbagai tantangan dalam konteks hukum waris.

- Sangat penting untuk memiliki hubungan baik dengan pengacara. Penting untuk mengetahui apakah pengacara adalah pendengar yang baik, pengajar yang baik dan profesional.

Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh kasus dalam Yurisprudensi MA No. 133 K/Kr/1973. Dalam yurisprudensi tersebut, pihak A memberikan pinjaman dana kepada B, kemudian B akan melakukan pengembalian dana berikut bunganya dengan menerbitkan cek dengan tanggal yang telah disepakati antara A dan B.

, melakukan apa yang sudah diperjanjikan tapi terlambat, atau tidak sesuai tenggat waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Keempat

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis wanprestasi itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bisa perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Bagian dari syarat penetapan ahli waris adalah sebagaimana di bawah ini, apabila terdapat kuasa insidentil.

Report this wiki page